ALUR PEMBUATAN KARTU KELUARGA
DESA JATIGEDE KECAMATAN SUMBERREJO
KABUPATEN BOJONEGORO
Alur Pembuatan KK Desa JATIGEDE :
I. PERSYARATAN PENGURUSAN PERMOHONAN KK
– Mengisi Formulir KP-1
– Membawa photo copy surat pindah dan surat akte kelahiran tempat bagi penduduk baru
– Membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian sektor setempat bagi pemohon KK yang hilang .
II. PEMBUATAN PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS ( WAKTU 5 MENIT )
– Penerbitan kelengkapan administrasi ( berkas )
III. PERSETUJUAN DAN PENANDATANGAN OLEH KEPALA DESA
– Tanda tangan oleh kepala Desa 1 menit
IV.PENCATATAN / REGISTER ( WAKTU 2 MENIT )
– Pencatatan pada buku register
V.PENCETAKAN KK DI KECAMATAN ( WAKTU 10 MENIT )
Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga (KK)
BARU
- Mengisi formulir KK distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
- Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan (Foto Copy)
- Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
- Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
- Penerbitan KK di Kecamatan
Perubahan Penambahan Anggota
- Mengisi formulir KK distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
- KK Asli
- KK yang akan ditumpangi (asli) bila pecah KK
- Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
- Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
- Penerbitan KK di Kecamatan
Perubahan Pengurangan Anggota
- Mengisi formulir KK distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
- KK Asli
- Surat Keterangan kematian
- Surat Keterangan Cerai
- Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
Penerbitan KK Hilang/Rusak
- Surat Keterangan Kehilangan dari Desa/Kelurahan serta Kepolisian
- KK yang rusak/hilang (foto copy)
- Salah satu arsip KK yang dari RT/Desa/Kecamatan
- Menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota yang sudah mempunyai NIK (foto copy)
- Penerbitan KK di kecamatan
Perubahan Biodata KK yang Salah/Dirubah
- KK Asli
- Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa (foto copy)
- Ijasah yang dimiliki (foto copy)
- Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah/Surat Cerai (foto copy)
- SK. PNS/KARIP/SK. TNI – POLRI