Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Hardiknas di Bojonegoro Canangkan Gerakan Ayo Sekolah

08 Agustus 2017 19:56:45  Admin Pemkab  176 Kali Dibaca  Berita Desa

Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada 2 Mei, yang dipusatkan di Stadion Letjen H. Soedirman akan dimanfaatkan untuk pencanangan “Gerakan Ayo Sekolah”.

Salah satu pembahasan dalam rapat “Manajemen Review” di Pemkab, Jumat 28 April 2017, yaitu mempersiapkan pelaksanaan Upacara Hardiknas, Selasa, 2 Mei 2017.

Di dalam rapat itu diputuskan tema mewujudkan dan memantapkan pendidikan yang merata dan berkualitas di daerah setmepat.

Jika pada upacara Hardiknas sebelumnya di dominasi peserta pelajar dan mahasiswa, maka untuk tahun ini akan diikuti pula oleh anak usia 13-18 tahun yang putus sekolah serta melibatkan forum PAUDDesa dan Kecamatan.

Keikutsertaan anak putus sekolah dalam upacara kali ini terbagi dalam barisan-barisan per-kecamatan yang didampingi camat dan kepala desa serta pengelola pendidikan baik dari sekolah maupun pengelola kejar paket.

Diharapkan pengelola pendidikan bisa “belanjakan murid” saat itu juga, dengan biaya pendidikan dari Pemkab.

“Ini adalah sebuah gerakan anti anak putus sekolah dan gerakan “Ayo Sekolah” ala Bojonegoro,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Heru Sugiharto, di Bojonegoro, Sabtu.

Berdasarkan validasi yang dilakukan tim teknis Dinas Pendidikan Bojonegoro dibantu pemerintah Desa dan Kecamatan, didapatkan jumlah anak tidak sekolah di Bojonegoro sebanyak 3.769 orang.

Dari jumlah tersebut 388 orang putus sekolah karena menikah, 957 orang putus sekolah karena bekerja di luar daerah, 99 orang putus sekolah karena berkebutuhan khusus (Cacat) dan yang terkonfirmasi untuk bisa dihadirkan dalam upacara sejumlah 2020 orang (lihat Tabel).

Jumlah anak tidak sekolah hasil pendataan tim teknis ini ternyata jauh lebih kecil dari informasi yang disampaikan oleh BPS sebagaimana berkembang di media cetak/online.

Dari data BPS, tercatat jumlah anak putus sekolah tingkat sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) sekitar 10.000 anak, untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 11.000 anak, dan bahkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 21.000 anak.

Menurut BPS tercatat ada 42.000 anak putus sekolah di Bojonegoro, namun ternyata di lapangan hal itu sulit untuk ditemukan.

Dalam upacara hardiknas tahun ini juga akan dilaksanakan 3 Deklarasi, yaitu:
1. Deklarasi Anak Tidak Sekolah untuk kembali bersekolah;
2. Deklarasi pengelola pendidikan untuk menerima anak-anak putus sekolah kembali bersekolah;
3. Deklarasi wajib pendidikan 14 tahun. (*/mcb)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Kampung Baru NO. 01 RT.10RW.01 Desa Jatigede Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro
Desa : Jatigede
Kecamatan : sumberrejo
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62191
Telepon :
Email : desajatigede18@gmail.com

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 262 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 363 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
05 Oktober 2020 | 0 Kali
17 Program Unggulan Kabupaten Bojonegoro
01 September 2020 | 308 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 308 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 233 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
29 Juli 2013 | 1.894 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 507 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 500 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 442 Kali
RT RW
01 September 2020 | 440 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 440 Kali
LPMD
30 April 2014 | 426 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 500 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 304 Kali
RKP Desa
05 Juli 2017 | 137 Kali
Layanan Mandiri
05 Juli 2017 | 142 Kali
Media Sosial
14 Agustus 2017 | 139 Kali
BPD
01 September 2020 | 348 Kali
Peta Desa
20 April 2014 | 281 Kali
Peraturan Kepala Desa